SURAT PERJANJIAN
KERJA
Nomor
: …../DAN/…../…..
Saya yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
………………………………………
NO KTP :………………………………………
Alamat
Tempat tinggal : ………………………………………
Tempat
/ Tgl Lahir : ………………………………………
Selanjutnya
disebut sebagai pihak pertama.
Nama : ………………………………………
Tgl Lahir : ………………………………………
Nama Perusahaan :.......................................................
Alamat Perusahaan : .......................................................
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Kami sepakat untuk menandatangani surat perjanjian yang berisikan
pasal-pasal sebagai berikut :
PASAL 1
Pihak kesatu bekerja sebagai operator warnet di perusahaan pihak kedua
(De-Angel Net) untuk selama 1 Tahun mulai tanggal …………………
s/d……………………
PASAL 2
Pihak kesatu bekerja kepada pihak kedua dengan mendapatkan gaji sebesar ………………(………………………………………………………………) selama 1 (satu) bulan dan tidak termasuk makan. Jika jam kerja lebih
dari 8 (delapan) jam maka dihitungsebagaibiaya lembur.
PASAL 3
Pihak kesatu wajib bekerja dari waktu yang sudah ditentukan oleh pihak
kedua, yaitu selama 8 (delapan) jam dari salah satu shift kerja yang sudah
ditentukan oleh pihak kedua, yaitu shift I (jam 08.00-16.00), shift II (jam
16.00-24.00), shift III (jam 00.00-08.00) Dengan 6 (enam) hari kerja dalam seminggu
dan libur ditentukan oleh pihak kedua.
PASAL 4
Pihak kesatu berkewajiban untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang
telah diberlakukan oleh pihak kedua. Tanggung Jawab dan kewajiban pihak kesatu
selama bekerja di pihak kedua adalah menjadi operator billing internet,
mengawasi pengguna komputer di De Angel Net, menjaga keamanan dan kebersihan warnet De Angel Net dan mematuhi seluruh
peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh De Angel Net.
PASAL 5
Pihak kesatu bertanggungjawab untuk segala kerusakan dan kehilangan
barang-barang yang terdapat didalam perusahaan De Angel Net untuk segala
kelalaian yang telah dilakukan oleh pihak kesatu karena tidak mematuhi
peraturan yang telah diberlakukan oleh pihak kedua.
PASAL 6
Pihak kesatu tidak dapat mengundurkan diri secara sepihak tanpa
persetujuan pihak kedua. Pihak kesatu wajib memberikan pemberitahuan 1(satu)
bulan sebelum hari H pengunduran diri. Pengunduran diri yang dilakukan sepihak
oleh pihak kesatu sebelum masa perjanjian ini berakhir akan dikenakan sanksi
dalam bentuk pemotongan gaji terakhir yang ditentukan pihak kedua.
PASAL 7
Pihak kesatu menyimpan surat ijazah kelulusan terakhir kepada pihak
kedua. Surat Ijazah tersebut dikembalikan setelah masa surat perjanjian kerja
berakhir.
PASAL 8
Segala permasalahan antar pihak kesatu dan pihak kedua akan diselesaikan
dahulu secara kekeluargaan. Jika tidak dapat menemui jalan keluar maka akan
ditempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Surat perjanjian ini terdiri dari 3 (tiga) lembar asli, rangkap 2 (dua)
dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada unsure paksaan.
.....,
……………………………
Pihak Kesatu, Pihak
Kedua,
………………………….. ……………………………
download disini
SURAT PERJANJIAN KERJA
4/
5
Oleh
kepalakreceksapi